TERBARU Kasus Dugaan Penipuan Rp150 Juta Ketua SMSI Labuhanbatu, Mengalir ke Mantan Kasat Intelkam?

- 22 Maret 2024, 14:35 WIB
Nasir Wadiansan yang Akrab Disapa Lacin Pengacara Pelapor, Sarbaini Minta Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Dugaan Penipuan Rp150 Dengan Terlapor Teguh Ketua SMSI Labuhanbatu
Nasir Wadiansan yang Akrab Disapa Lacin Pengacara Pelapor, Sarbaini Minta Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Dugaan Penipuan Rp150 Dengan Terlapor Teguh Ketua SMSI Labuhanbatu /Habibi/MEDANSATU.ID
MEDANSATU.ID - Informasi terbaru dari hasil perkembangan kasus dugaan penipuan terlapor Teguh Adi Putra Sitorus (TAPS) semakin mengerucut.
 
Informasi yang dihimpun, diduga sebagian uang tersebut diduga mengalir ke mantan Kasat Intelkam Polres Labuhanbatu, AKP F.
 
Hal tersebut dikatakan oleh pengacara pelapor, Nasir Wadiansan Harahap SH saat diwawancarai, Jumat, 22 Maret 2024.
 
 
"Dugaan penipuan yang dilakukan terlapor TAPS kepada klien saya mulai mengerucut. Terlihat dalam SP2HP yang diberikan penyidik kepada Pelapor tertanggal 20 Maret" kata Pengacara pelapor yang akrab dipanggil Lacin.
 
Lacin menyebutkan bahwa keterangan dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) itu tertulis nama AKP F (mantan Kasat Intelkam Polres Labuhanbatu) yang akan dimintai keterangannya.
 
" Nama mantan Kasat Intelkam bang tercatut namanya, artinya terlapor ada menyebutkan nama itu. Apakah ada keterlibatan aliran dana atau hanya mengetahui peristiwa saja" sebutnya.
 
 
Semoga unsur-unsur penipuan tersebut, harap Lacin, agar menjadi terang benderang pasca pemeriksaan mantan Kasat Intelkam dan saksi Jumiani. 
 
"Dan penyidik bisa menemukan siapa pelaku penipuan atas laporan klien saya bapak Sarbaini" harapnya.
 
Terpisah, Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard Malau, SIK melalui Kepala Unit (Kanit) Pidana Khusus (Pidsus) Polres Labuhanbatu, Ipda Seniman, SH membenarkan bahwa mantan Kasat Intelkam itu akan dimintai keterangannya.
 
 
"Sudah di kirim pak surat panggilannya" sebutnya singkat.
 
Sementara, Terlapor TAPS dan AKP F (mantan Kasat Intelkam) belum membalas konfirmasi kebenaran adanya sejumlah uang yang mengalir tersebut, hingga berita ini ditayangkan.
 
Sebelumnya, Teguh Adi Putra Sitorus, Ketua SMSI Labuhanbatu dilaporkan seorang pengusaha truk angkutan Sarbaini Harahap atas dugaan penipuan sebesar Rp150 juta.
 
 
Sarbaini didampingi pengacaranya Lacin melaporkan kasus penipuan tersebut ke Polres Labuhanbatu dengan bukti laporan polisi nomor : LP/B/103/l/2024/SPKT/Polres Labuhanbatu/Polda Sumatera Utara pada Jumat, 26 Januari 2024.***

Editor: Habibi Medansatu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x